PALU-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada penyelenggara pemilihan serentak 2024, dalam hal ini KPU Sulawesi Tengah, Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan NPHD disaksikan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si, serta Ketua dan komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Villa Tanjung Karang Kabupaten Donggala.
Penandatanganan NPHD pertama antara Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol sebagai pihak kedua.
Penandatanganan NPHD selanjutnya antara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun sebagai pihak kedua.
Penandatanganan NPHD mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah Jator Wibisono, dan Kabag Umum Alan, serta pejabat terkait lainnya.(mch)