Pj Bupati Buol Diminta Segera Menyikapinya
BUOL-Sejak bergantinya Direktur PDAM Motanang Kabupaten Buol, pengelolaan manajemen perusahaan milik daerah itu dinilai semakin amburadul. Bahkan saat ini belum dapat memberi kontribusi maksimal, baik terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan PDAM yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buol.
“Hal ini perlu segera disikapi serius. Karena pengelolaan managemen saat ini kondisinya dinilai belum maksimal, ” ujar sebuah sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini
Disebutkannya, jika dibandingkan sebelumnya, terutama soal pengelolaan manajemen perusahaan pada kepemimpinan Direktur PDAM Motanang yang baru ini dinilai jauh dari harapan. Tidak ada kemajuan.
Pada masa kepemimpinan Direktur PDAM Motanang sebelumnya, pengelolaan menagemen perusahaan maupun distribusi pelayanan air minum kepada masyarakat dinilai sudah memenuhi standar.
Bahkan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng, perusahaan tersebut mendapat predikat penilaian WTP dengan kategori kondisi sehat. Sehingga dengan kondisi tersebut PDAM kala itu dapat memberikan konstribusi deviden keuntunganya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol.
“Nah, untuk pengelolaan managemen PDAM saat ini, kami melihat tidak ada kemajuan bahkan terkesan justru makin “sakit”, terutama dalam hal pengelolaan keuangan PDAM itu sendiri. Bayangkan saja kondisi PDAM saat ini belum bisa memberikan kontribusi sesuai harapan terutama pemberian deviden kepada Pemerintah Kabupaten Buol, “ papar sumber.
Seperti pernah dilansir media ini sebelumnya, Ketua Badan Pengawas PDAM Motanang Buol Aryanto Rioeh mengatakan pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan manajemen PDAM selama ini. Selanjutnya, akan menindaklanjuti laporan kepada Bupati Buol sebagai pemilik perusahaan.
“Jadi, sebagai Badan Pengawas tentunya kami akan melakukan evaluasi dan
melaporkanya kepada Bupati tentang apa dan bagaimana pengelolaan managemen PDAM Motanang tersebut, ” jelasnya.
Namun terkait pernyataan Ketua BP Aryanto Rioeh yang pernah dilansir sebelumnya, hingga saat ini belum diperoleh informasi selanjutnya apakah Ketua BP itu sudah melaporkan hal itu kepada Penjabat (Pj) Bupati Buol atau belum.
Sementara informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan, belum tuntas permasalahan terkait pengelolaan manajemen yang dinilai amburadul. Direktur PDAM Motanang Mohamad Cahyoni, ST, malah memberhentikan delapan orang pegawai PDAM, diantaranya empat orang dipecat dan empat orang lainnya menjalani sanksi skorsing selama enam bulan.
Tindakan pemberhentian terhadap delapan orang pegawai PDAM yang dilakukan Direktur PDAM itu, dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Pemberhentian itu adalah tindakan sewenang-wenang. Kami sendiri tidak mengetahui apa kesalahan sehingga kami diberhentikan. Sementara sebelumnya kami juga tidak pernah diperiksa atau diberi peringatan teguran baik lisan maupun tertulis jika kami telah melakukan pelanggaran, ” terang salah seorang eks pagawai PDAM yang dipecat kepada media ini.
Sementara ia menyebutkan, selama menjabat, Direktur PDAM Motanang Buol Mohamad Cahyono, diduga banyak melakukan kesalahan sebagaimana yang diatur dalam PP 54 dan Permendagri No 118 tahun 2018.
Dimana sesuai PP dan Permendagri tersebut Direktur PDAM Motanang dalam melaksanakan tugasnya tidak pernah membuat Rencana Bisnis (Renbis) untuk lima tahun, dan tidak membuat Rencana Anggaran Perusahaan (RAP), serta tidak membuat laporan bulanan, triwulan maupun laporan tahunan.
Sementara Direktur PDAM Motanang Mohamad Cahyono, yang dihubungi media ini melalui telepon untuk keperluan konfirmasi tidak mengangkat teleponnya.
“Klo menurut sy baik2 sja ow operasionalnya masi jalan klo masalah menejemen. Namanya juga baru jadi dirut pasti da kekurangan2, tapi semua itu teratasi dengan keterlibatan semua pihak,” tulis Ketua BP Ariyanto Rioeh via chat WhatsApp (WA)kepada media ini.
Menyusul terkait permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang selama ini, Pj. Bupati Buol diminta segera menyikapi serius untuk menyelesaikannya sebelum terjadi permasalahan yang lebih parah secara berkelanjutan.
“Pj Bupati Buol harus sesegera mungkin menyikapi permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang, ” pungkas sumber.(mch)