Polda Sulteng Musnahkan 20 Kg Narkoba Jaringan Internasional

18
MUSNAHKAN : Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, didampingi Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura memberikan penjelasan kepada para wartawan usai pemusnahan 20 kg narkoba yang ditangkap jajaran Polda Sulteng, Rabu (25/10/2023).(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

PALU-Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu seberat 20,3 kilogram (Kg) hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, pada Rabu (13/09/2023) lalu.

Polda Sulteng beserta jajaran berkomitmen untuk terus dan terus berupaya melakukan pemberantasan peyalahgunaan narkotika. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho usai melaksanakan pemusnahan barang bukti didampingi Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura dalam keterangan resminya bertempat di Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).

“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus.

Kapolda menyebut, akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat, tegas Agus.

Agus menuturkan, tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

“Selain itu, yang terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika, “sambungnya.

Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya bukan hanya pada aspek kuantitatif semata namun juga pada aspek kualitatif.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada Juni 2023 kita berhasil mengungkap narkoba seberat 15 kg jenis sabu, dan pada September 2023 kembali mengungkap seberat 20 kg jenis sabu, “jelas Agus.

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh lima orang pemakai, maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175 ribu orang atau sekitar 3,33 persen, jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 3,06 juta jiwa, “bebernya.

“Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya. Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narokoba bagi generasi penerus bangsa, “pungkasnya.(mch)

Tinggalkan Komentar