Desa Gangga Olotua Diduduki Petambang Eks Kayuboko

208
BEROPERASI : Satu unit alat berat ekskavator sedang mengeruk lahan yang akan dijadikan lokasi pertambangan di Desa Gangga Dusun I Olotua, Kabupaten Parimo, Kamis (12/10/2023).

Tidak Ada Pembicaraan dengan Masyarakat Langsung Main Caplok

PARIMO-Warga Desa Gangga Dusun 1 Olotua kini diduduki oleh petambang eks Kayuboko. Warga desa sekitar seperti yang ada di Desa Lemusa, yang pernah terdampak bencana banjir bandang kini resah dengan kehadiran petambang (PETI) dari Desa Kayuboko Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Beberapa alat berat ekskavator kini sudah berada di beberapa titik yang akan mereka jadikan pertambangan seperti di Kayuboko.

Salah seorang warga di Dusun I Olotua, yang minta identitasnya dirahasiakan menceritakan kini mereka merasa khawatir dan tidak nyaman, karena bila PETI itu beroperasi, yang jaraknya hanya sekira 500 meter dari pemukiman warga. Akan menjadi bencana seperti sebelumnya, di mana warga Lemusa yang berada di bawah pernah dilanda banjir bandang. Mereka tidak ingin kembali mengalami nasib yang naas.

“Kami kini merasa resah dengan akan beroperasinya sebuah perusahaan tambang, yang katanya berasal dari Kayuboko. Mereka mau pidah ke sini di Gangga Dusun I Olotua dan Lemusa karena di Kayuboko perusahaan ini sudah ditutup. Mereka mau mencari lahan baru di sini. Tetapi berbahaya,’’ tutur sumber Radar Sulteng, Kamis (12/10/2023).

Dia juga menyebut nama pengusaha yang akan beroperasi di desanya yaitu orang dari luar, salah seorang pengusaha keturunan yang memang memiliki passion pertambangan di Kabupaten Parimo.

Karena itu, sumber bersama warga di Gangga dan Lemusa sangat resah, bila perusahaan beroperasi maka akan muncul dampak bencana alam. Dulu desanya tenggelam dan disapu banjir, bahkan rumah ibadah mereka juga rusak diterjang banjir.

Warga juga ketakutan, karena mereka melihat beberapa aparat desa sepertinya “welcome” dengan kehadiran pengusaha tambang yang telah mendatangkan tiga alat beratnya di Gangga dan Lemusa. Bahkan kedepan nanti, bukan hanya tiga, menurut warga perusahaan akan menambah alat beratnya sebanyak 20 hingga 30 alat berat ekskavator.

Mirisnya lagi, beberapa warga yang hendak mengambil gambar dan mengabadikan aksi pendudukan lahan di Dusun I Olotua dengan arogannya menyuruh gambar yang sempat direkam harus dihapus. Beberepa oknum aparat keamanan berpakaian seragam, menyuruh agar gambar dihapus, dan meminta agar warga menjauh dari lokasi.

Sementara itu, warga juga mencari Bhabimkamtibmas dan Babinsa yang ada di Desa Gangga dan Lemusa belum tampak kehadirannya. Warga masyarakat menginginkan perusahaan itu tidak beroperasi.

Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang dihubungi media ini tidak bisa tembus. Tetapi media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng.

Warga berharap, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dan juga Pemerintah Provinsi Sulteng menghentikan aksi ekplorasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang eks Kayuboko.

“Kitorang warga di sini, meminta dengan sangat kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan terhadap beroperasinya pertambangan agar menghentikan aksi eksplorasi  petambang yang pindah dari Kayuboko, ke Gangga dan Lemusa,’’ serunya.(mch)

 

Tinggalkan Komentar