PALU – Kepala BPMD Mohamad Nadir mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang mereka kelola. Peringatan itu disampaikannnya kegiatan peningkatan kapasitas Bumdes Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa 22 November 2022. Nadir mengatakan, pengelolaan ADD dapat harus digunakan sesuai musyawarah desa. ”Saya ingatkan, tidak boleh ada setoran setoran yang terindikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya mengingatkan.
Penguatan program pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menurut dia, untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Desa dalam rangka memperbaiki tata kelola Pemerintahan dan Meningkatkan Kwalitas Pembangunan Desa. Program ini dibiayai dari Dana Loan Adreement Institutional Strengthening For Improved Village Delivery Proyek Number 8941-ID.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada Dinas BPMD atas Pelaksanaan kegiatan peningkatan dan penguatan kapasitas badan usaha milik desa (Bumdesa) se – Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dirangkai dengan pencanangan dan penetapan lokasi sasaran smart village, program percontohan desa anti korupsi, launching aplikasi satu data pmd menuju gerak cepat penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan (gercep pintar) dan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD).**