Ketua DPD KAI Sulteng Beri Pemahaman Tentang Profesi Advokat
PALU-Sebanyak 14 orang calon Advokat, yang semuanya bertitel sarjana hukum, mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah (Sulteng), di hari terakhir, yang dilaksanakan di aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Jumat (17/11/2023).
Ke 14 calon advokat tersebut mengikiuti kegiatan DKPA tesebut selama 5 hari, dengan beberapa pemateri yang salah satunya yakni ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, SH., MH., CLA.
Dikegiatan DKPA terakhir ini, ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, membawakan materi tentang bagaimana peran seorang advokat atau pengacara dalam beracara, terutama dalam menangani sebuah kasus.
Riswanto meminta kepada calon advokat untuk tidak boleh diatur atau didikte oleh klien, karena kebanyakan klien lebih pintar di banding dengan pengacara.
“Jangan mau didikte oleh klien, karena bayak klien yang suka-sukanya mengatur pengacara. Maka dari itu, pintar-pintarlah seorang pengacara dalam menangani kasus,” tandasnya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Ahmad Welang mengatakan, kegiatan DKPA KAI untuk memberi pemahaman kepada calon Advokat, sehingga dalam menjalankan profesi advokatnya lebih mengedepankan profesionalisme.
Amar menambahkan, sebelumnya ke 14 calon advokat tersebut mengikuti ujian calon advokat.
“Mereka ini (calon Advokat) terlebih dulu mengikuti ujian calon advokat, setelah itu baru mengikuti DKPA, dan semuanya dinyatakan lulus tinggal mengikuti penyumpahan, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Usai melaksanakan DKPA, panitia langsung melakukan penutupan kegiatan yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, yang diwakili Wakil Dekan I Dr. Kaharudinsyah, SH., MH.(lam)