PALU-Sesuai jadwal dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa 26/03/2024, sebanyak 11 orang calon advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) se-Sulawesi Tengah akan dilantik dan diangkat sumpahnya bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Sulteng.
Ke 11 calon advokat tersebut sebelum diangkat sumpahnya, terlebih dulu dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, SH., MH., CLA.
Setelah dilantik, ke 11 calon advokat tersebut langsung dilakukan pengangkatan sumpah advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi Sulteng. Pelantikan yang dilakukan ketua DPD KAI Sultengl, terhadap 11 calon advokat tersebut, mengatasnamakan Presiden DPP KAI.
Menurut Direktur LBH KAI pusat itu, pengangkatan sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, karena ke 11 calon advokat tersebut telah memenuhi syarat sesuai UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat.
“Jadi yang dilantik dan disumpah, telah lulus ujian advokat dan telah mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) dan telah melakukan magang selama 2 tahun,” ujarnya.
“Selaku ketua DPD KAI Sulteng, saya berharap agar kepada para calon advokat yang telah di lantik dan di angkat sumpah advokatnya memeprsiapkan diri agar dapat mengikuti cara yang di maksud. Dan semoga setelah sah menyandang sebagai Advokat agar dapat mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode advokat dan UU Advokat,” tandasnya.
Para calon Advokat yang akan dilantik dan diangkat sumpah tersebut, berasal dari Kabupaten Buol, Tolitoli, Luwuk-Banggai, Morowali, Sigi dan Kota Palu.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah advokat, selain di saksikan para hakim pengadilan tinggi Sulteng, dan para pengurus DPD KAI Sulteng, juga dihadiri para ketua-ketua DPC KAI se-Sulteng.
Setelah pelantikan dan pengangkatan sumpah advokat, sore harinya DPD KAI Sulteng menggelar buka puasa bersama yang dihadiri oleh para advokat se-Sulteng, bertempat di salah satu kafe di Kota Palu.(lam)